Program Perluasan Desa Anti Korupsi adalah merupakan Program KPK yang didukung pemerintah kabupaten seperti Seluma, Bengkulu Tengah, dan Rejang Lebong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui observasi, verifikasi lapangan, serta penunjukan desa nominasi.